Optimalisasi Pendidikan Murah untuk Masyarakat Miskin

Oleh Rasno

Pendidikan merupakan sarana kebutuhan pokok dalam hidup manusia di samping sandang, pangan dan papan (pakaian, makanan dan tempat tinggal). Pendidikan menjadi penting mengingat pendidikan itu sendiri adalah jalan dalam menuju kehidupan yang memiliki karakter, etos serta pemikiran-pemikiran yang dapat dikembang sehingga mampu menghasilkan suatu karya yang dapat dirasakan oleh setiap orang. Pendidikan bukanlah semata-mata milik orang atau kalangan tertentu. Pendidikan tidak memangdang kaya dan miskin, mampu dan tidak mampu. Pendidikan adalah milik semua orang. Tak terkecuali mereka yang hidup dalam himpitan ekonomi yang sangat rendah. Akses pendidikan harus bisa dijangkau oleh siapa saja.

            Dunia pendidikan dari tahun ke tahun mengalami berbagai perubahan meliputi pola, system hingga makna pendidikan itu sendiri. Pola pendidikan yang diskriminatif karena tidak semua pendidikan dijangkau oleh mereka yang hidup dalam garis kemiskinan. Sistem pendidikan yang mulai disoriented yang hanya berorientasi pada profit (keuntungan). Dan yang terakhir adalah makna pendidikan itu sendiri yang mulai bergeser dari pendidikan yang berkarakter menjadi pendidikan yang lebih pragmatis. Serba instan dengan pendidikan karena dapat “dibeli’ dengan puluhan bahkan ratusan juta rupiah demi pendidikan. Namun, dari itu semua tanpa terasa lambat laun pendidikan  telah mengakibatkan kesenjangan sosial. Yang miskin makin bodoh karena tidak bisa mengenyam pendidikan, sementara yang kaya dengan begitu mudah mendapatkan pendidikan dengan barbagai fasilitas yang ada.

Persoalan pendidikan yang harus dibenahi sangat banyak dan beragam serta membutuhkan dana yang sangat besar. Siswa yang putus sekolah untuk tingkat sekolah dasar, misalnya, masih sekitar 841.000 siswa dari sekitar 28,1 juta siswa SD/madrasah ibtidaiyah (MI). Sebagian besar karena faktor ekonomi keluarga.

Begitu pun untuk siswa SMP dan madrasah tsanawiyah (MTs) yang putus sekolah masih sekitar 211.643 siswa setiap tahun. Selain itu, tiap tahun sekitar 452.000 tamatan SD/MI tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dari sisi sarana pendidikan, hingga saat ini masih ada sekitar 200.000 ruang kelas SD yang rusak dan 12.000 ruang kelas SMP yang rusak. Di tingkat SMP, sebanyak 34,3 persen sekolah belum mempunyai perpustakaan dan 38,2 persen tidak memiliki laboratorium (Kompas, 2/12).

            Kesenjangan-kesenjangan tersebut tentu tidak sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan:  Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan (Pasal 31 ayat 1). Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (Pasal 31 ayat 2). Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional (Pasal 31 ayat 4).   Pemerintah dalam hal pendidikan memang telah berupaya mengalokasikan dana pendidikan sekitar Rp 224 triliun. Dengan dana sebesar itu seharusnya pendidikan telah merambah hingga pada masyarakat kurang mampu. Namun, hal itu justru sebaliknya. Masyarakat pada tataran kelas bawah belum mendapatkan akses pendidikan karena masih mahalnya pendidikan di tanah air.

            Tidak hanya masih mahal, dana anggaran sebesar Rp 224 triliun untuk anggaran pendidikan selalu meleset tanpa sasaran. Kita bisa menilai sejauh mana pemanfaatan anggaran pendidikan yang telah direalisasikan. Kebocoran demi kebocoran dana pendidikan, dan yang paling menyakitkan dalam dunia pendidikan ialah masih adanya pungutan-pungutan liar di tengah melimpahnya anggaran pendidikan dan kehidupan masyarakat yang kian sulit.

            Kita bisa merasakan betapa masyarakat telah kehilangan daya beli pasar akibat kenaikan Bahan Bakar Minya (BBM) pada tahun 2005 dan Mei 2008. Tidak saja angka rendahnya daya beli masyarakat, dunia pendidikan juga mengalami angka putus sekolah akibat biaya yang sangat mahal.

            Dari sinilah kepedulian-kepedulian masyarakat tergerak untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat kurang mampu atau miskin. Terutama mereka yang berprofesi sebagai pemulung, tukang becak, buruh cuci dll. Para sukarelawan pendidikan dengan segala keterbatasannya mencoba merubah kehidupan masyarakat miskin dengan memberikan pendidikan gratis yang apa adanya. Pendidikan alternatif inlah yang menjadi percikan cahaya dalam gelapnya kehidupan kaum marjinal.

 

 

Dana BOS

            Pemerintah telah memberikan berbagai alternatif untukk menunjang pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah dengan program Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Untuk mengatasi siswa putus sekolah, misalnya, disediakan beasiswa bagi 690.000 siswa SD/MI yang besarnya Rp 360.000 setiap tahun.

Pemerintah juga mengucurkan biaya operasional sekolah yang jumlahnya dinaikkan. Jika tahun 2008 jumlah BOS untuk siswa SD/MI Rp 254.000 per siswa, tahun 2009 naik menjadi Rp 397.000 per siswa untuk siswa yang bersekolah di kabupaten serta Rp 400.000 untuk siswa yang bersekolah di kota. Adapun BOS SMP naik dari Rp 354.000 per siswa tiap tahun menjadi Rp 570.000 per siswa untuk yang sekolah di kabupaten serta Rp 575.000 per siswa untuk yang bersekolah di kota.

Meski demikian, jumlah ini tetap saja tidak mencukupi karena besarnya unit biaya pendidikan. Untuk tingkat SD, misalnya, unit cost atau besaran biaya rata-rata untuk siswa SD sekitar Rp 750.000 per siswa setiap tahun, sedangkan untuk siswa SMP sekitar Rp 1,5 juta per siswa setiap tahun (Kompas, 2/12).

            Ada beberapa hal yang membuat pendidikan di Indonesia tidak tersentuh oleh masyarakat miskin. Pertama, kurangnya kontrol pemerintah terhadap pemanfaatan anggran pendidikan yang telah diberikan kepada institusi pendidikan khususnya pada level pendidikan Sekolah Dasar, dan Menengah. Lemahnya kontrol ini sehingga pemanfaatan dana pendidikan tidak sesuai dengan. Terkait kontrol pemanfaatan anggaran pendidikan dapat dilakukan melalui skema berikut:

  

UUD 1945

20%

PEMERINTAH DAERAH

APBN/APBD

(PEMERINTAH PUSAT)

DINAS PENDIDIKAN

SISWA/ ORANG TUA MURID

SEKOLAH

 

PENGAWAS

(BUKAN KOMITE SEKOLAH)

           

 

 

 

            Anggaran yang direalisasikan dengan besaran yang ada harus menjadi tanggung jawab bersama. Orang tua murid wajib mendapatkan informasi dan sosialisasi anggaran pendidikan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Orang tua juga diberi pemahaman akan kebutuhan dan pemanfaatan dan Bantuan Operasi Sekolah (BOS). Peran orang tua murid sangat penting dalam kontrol pemanfaatan anggaran pendidikan. Dengan demikian siswa dan orang tua murid tidak lagi harus dipungut dengan alasan yang kurang masuk akal.

Badan Audit berfunsi sebagai pengawas sekaligus Auditor Independen yang nantinya memantau dan mengaudit semua pemanfaatan dana anggaran pendidikan. Khususnya di tingkat penedidikan dasar dan menengah yang masih melakukan pungutan-pungat liar serta pemanfaatan dana pendidikan terutama Bantuan Operasional Sekolah yang pemanfaatannya di luar ketentuan BOS. 

            Selama ini anggaran pendidikan yang dikucurkan pemerintah melalui departemen pendidikan, dinas pendidikan, dan sekolah. Sementara orang tua murid sangat sedikit yang mengetahui akan keberadaan dana anggaran pendidikan. Besaran siswa yang mendapatkan dana BOS setiap tahunnya misalnya

Mengapus Komite Sekolah?

            Pada dasarnya, peran dan fungsi komite sekolah adalah sebagai pengawas dan jembatan komunikasi antara sekolah dengan orang tua murid. Apa yang terjadi di sekolah (pungutan liar) komite sekolah harus bisA sebagai “badan hukum” yang memberikan advokasi secara tidak langsung dengan memberikan peringatan kepada institusi sekolah yang bersangkutan. Namun yang terjadi selama ini bukanlah pengawasan apalagi sebagai jembatan komunikasi antara sekolah dan orang tua murid, melainkan komite sekolah telah berubah menjadi ruang yang begitu leluasa dalam hal penyalahgunaan dana pendidikan. Memang asumsi ini masih banyak yang menyanksikan, tetapi perlu diingat bahwa sebagaian besar KKN dalam dunia pendidikan dilakukan oleh mereka yang memiliki “kedekatan” dengan sekolah itu sendiri.

Kontrol dari dalam sekolah sulit diharapkan karena guru-guru dan siswa tidak mengetahui informasi yang lengkap tentang proyek tersebut. Ketertutupan pengelolaan dana di tingkat sekolah dilakukan oleh para kepala sekolah sehingga guru dan siswa tidak bisa melakukan kontrol terhadap pengelolaan dana tersebut.

Selain itu, tentulah kekuasaan birokrasi di sekolah sangat menentukan kontrol yang dilakukan oleh guru dan siswa. Guru yang menuntut transparansi penggunaan dana di sekolah dengan mudah bisa dipindah oleh kepala sekolah ke sekolah lain.

            Komite Sekolah secara tidak langsung masih dibutuhkan dalam dunia pendidikan. Namun dalam perekrutannya harus dilakukan secara profesional sehingga korupsi di dunai pendidikan dapat dihilangkan. Memberdayakan dewan pendidikan dan komite sekolah mungkin menjadi sebuah alternatif dalam melakukan kontrol. Keterlibatan komite sekolah bisa dimulai dari penyusunan Rancangan serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Keterlibatan dari awal proses ini memungkinkan komite sekolah melakukan kontrol.

Akan tetapi, yang perlu diperhatikan juga adalah bagaimana proses perekrutan anggota dewan pendidikan dan komite sekolah. Proses perekrutannya harus transparan dan demokratis. Selama ini disinyalir penentuan anggota komite sekolah lebih ditentukan oleh faktor kedekatan dengan kepala sekolah. Proses yang seperti ini tentulah berpengaruh kepada keberadaan komite sekolah itu sendiri, yang mudah dimanipulasi. Perlu kiranya dipikirkan sebuah mekanisme perekrutan anggota komite sekolah sehingga bisa menghasilkan anggota komite sekolah yang mempunyai track record baik, moral yang tinggi, berintegritas, dan mempunyai kredibilitas yang dapat menunjang kinerja sekolah dan mengontrol pengelolaan dana pendidikan dari korupsi (Mahmuddin Muslim, 2004).

            Kita masih galau  dengan dunia pendidikan kita yang saat ini masih jauh dari akses masyarakat miskin. Meski begitu, ada harapan besar bagi kelangsungan pendidikan murah untuk masyarakat miskin baik di perkotaan maupun di pelosok-pelosok. Hal itu tergantung pada sikap pemerintah dan para pelaku mark up dana pendidikan, mau merelakan uangnya untuk kepentingan pribadi demi kepentingan umum atau mengorbankan generasi penerus bangsa?

            Apabila sistem pendidikan yang terjadi masih memberlakukan “asal bapak senang” atau membiarkan pungli di sekolah-sekolah, jangan harap pendidikan murah untuk masyarakat miskin akan terealisasikan.

 

Paham Tauhid yang Salah

Irfan Mohamad

  • Aktivis Klub Kajian Agama ParamadinaTragedi Bom Bali I, yang menewaskan 200 orang lebih, baru saja diperingati di Legian, tempat bom meledak pada 12 Oktober 2002. Sejak vonis mati dijatuhkan hingga rencana eksekusi makin dekat, tiga pelaku peledakan itu tetap yakin bahwa perbuatannya dilandasi ajaran agama (Islam). Mereka tetap teguh berpendirian bahwa perbuatannya sesuai dengan ajaran agama yang mereka imani. Di sini kita melihat ada pemutlakan atas pendapat mereka sendiri.

    Dalam salah satu wawancara di media belum lama ini, mereka mengaku bahwa tindakan itu berdasarkan hasil ijtihad, seraya menolak hasil ijtihad lain yang berbeda. Padahal ijtihad merupakan hasil pemikiran yang tidak bisa diyakini benar secara total (absolut). Sebagai produk pikiran dalam memahami teks ayat (wahyu), hasil ijtihad merupakan penafsiran terhadap teks dan tidak murni teks itu sendiri.

    Keyakinan terhadap kebenaran total atas hasil ijtihad ini tentunya punya akar yang menarik untuk dilacak, yakni sikap tauhid mereka. Kekeliruan dalam sikap tauhid justru bisa membawa orang terjerumus pada sikap pembenaran secara mutlak hasil pemikirannya (ijtihad) sendiri. Karena itu, tidak mengherankan jika salah kaprah sikap tauhid mereka berdampak pada perilaku yang membenarkan pendapatnya secara total dengan menolak pendapat orang lain yang berbeda.

    Sebagaimana kita ketahui, tauhid merupakan prinsip dasar ajaran Islam yang pada dasarnya membebaskan manusia dari bentuk kepercayaan politeisme dan pembebasan diri dari tindakan yang bersifat tirani. Karena konsep tauhid adalah mengesakan Allah, larangan pertama bagi orang yang bertauhid adalah menduakan Allah, yang kita kenal sebagai syirik. Syirik adalah kepercayaan yang berpusat pada Allah, tapi membuka peluang tampilnya kepercayaan pada wujud lain yang dianggap bersifat Ilahi.

    Konsep tauhid adalah monoteisme paling murni yang menempatkan Tuhan sebagai wujud mutlak yang mengatasi dan jauh berada di atas persepsi manusia yang serba terbatas. Dengan keterbatasan ini manusia harus mengakui bahwa kebenaran mutlak hanya ada pada Allah. Karena itu, tauhid mengajarkan bahwa kebenaran manusia adalah kebenaran yang relatif sifatnya.

    Dalam konsepsi keterbatasan dan kebenaran yang bersifat relatif inilah, manusia tidak boleh membenarkan hasil ijtihadnya secara mutlak. Termasuk dalam menafsirkan teks dalam Al-Quran sekalipun. Apalagi dalam Islam ada ajaran yang bersifat qat’i (pasti) dan sebagian bersifat dzanni (tidak pasti) yang membuka ruang untuk ditafsirkan secara berbeda-beda.

    Pada dataran ajaran inilah pelaku peledakan Bom Bali I menyalahi prinsip tauhid melalui sikap mereka yang membenarkan secara mutlak pemikirannya. Tidak aneh jika muncul sikap bahwa jemaahnya yang paling benar dan paling Islami, seraya menuding jemaah yang berbeda dengan sebutan kafir atau kurang Islami. Sikap membenarkan diri sendiri dan kelompok ini merupakan fenomena khas yang dijumpai di kalangan teroris yang memanfaatkan dalil-dalil agama.

    Dalam konsep tauhid itu, para pelaku Bom Bali I dan pelaku teror lainnya yang sealiran selalu menyamakan penafsiran atas ajaran agama dengan agama itu sendiri. Mereka juga menempatkan ajaran yang bersifat dzanni (tidak pasti serta multipenafsiran) setingkat dengan ajaran yang bersifat qat’i (pasti). Padahal keduanya memiliki tingkat kebenaran yang berbeda.

    Selain itu, mereka juga menempatkan pemimpin, amir, murobbi, ulama, atau guru pada posisi yang mempunyai kebenaran mutlak. Setiap ucapan pemimpin itu ibarat sabda yang harus dilakukan dengan segala risikonya. Menempatkan guru pada posisi pemilik kebenaran mutlak sama artinya dengan menempatkan mereka pada posisi yang hanya layak ditempati Allah. Dengan kata lain, ulama/guru ditempatkan pada posisi sosok yang disembah atau tempat sikap pasrah total. Sedangkan para ulama terdahulu sadar betul akan relativitas kebenaran pendapatnya, mereka selalu mengakhiri kitab-kitab tulisannya dengan kalimat “wallahu a’lam bi al-shawwab” (hanya Allah yang tahu mana pendapat yang paling benar).

    Berdasarkan konsepsi tauhid di atas, pelaku teror itu telah menuhankan hasil pemikiran atau nafsu mereka sendiri. Dalam Al-Quran surat 25:43 disebutkan bahwa di antara manusia ada yang mengangkat hawa nafsunya (pandangan kebenaran subyektifnya) sendiri sebagai Tuhannya. Orang yang menuhankan hawa nafsunya adalah ketika dia memutlakkan pandangan atau pikirannya sendiri. Biasanya mereka cenderung tertutup, fanatik, cepat bereaksi negatif pada sesuatu yang datang dari luar. Mereka jadi terbelenggu.

    Prinsip tauhid yang benar juga membawa konsekuensi bahwa penyembahan kepada Tuhan haruslah berarti pencarian kebenaran secara tulus, murni, tanpa belenggu dan batasan yang kita ciptakan sendiri sadar atau tidak. Di sinilah esensi tauhid “laa ilaah illa Allah” (tidak ada suatu Allah apa pun kecuali Allah). Artinya, kita harus membebaskan diri dari tuhan-tuhan ciptaan kita sendiri seperti hasil pemikiran (ijtihad) untuk berorientasi pada Tuhan yang sebenarnya.

    Sikap mutlak dan absolut yang ditunjukkan para pelaku Bom Bali I menunjukkan bahwa konsepsi tauhid yang mereka pahami memang salah kaprah. Esensi tauhid yang membebaskan manusia dari belenggu fanatisme terhadap hasil pemikiran mereka sendiri tidak bisa mereka pahami. Kekeliruan dalam memaknai dan mengimplementasikan makna tauhid justru menggiring para teroris pada kesyirikan yang tidak mereka sadari.

    Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa kekeliruan pemahaman keagamaan para teroris itu membuat mereka menyimpang dari prinsip tauhid itu sendiri. Penyimpangan itu terjadi pada saat mereka merasa benar secara mutlak dalam hal-hal yang sebenarnya porsi ijtihad (pemikiran). Dengan kata lain, hasil kebenaran yang relatif mereka tarik ke level kebenaran mutlak atau merebut posisi Tuhan diganti dengan dirinya. Inilah sesungguhnya penyimpangan tauhid yang tidak mereka sadari.

    Paham tauhid yang benar makin penting disosialisasi lebih luas agar umat Islam terhindar dari kekeliruan yang menjerumuskan pada tindakan-tindakan anarkistis seperti terorisme. Dengan demikian, misi Islam sebagai rahmat–bukan laknat–bagi alam semesta akan terwujud, serta misi Islam sebagai agama yang membawa keadaban bagi manusia tidak bergeser menjadi pembawa kebiadaban bagi sesama. Sumber: Koran Tempo, Jumat, 17 Oktober 2008

  • Jalan Terjal Menghapus Kelaparan

    Mufid A. Busyair

  • Anggota Komisi IV (Pertanian, Kehutanan, Kelautan, Perikanan) DPR dari Fraksi Kebangkitan BangsaHari Pangan Sedunia, 16 Oktober 2008, diperingati dengan tema “World Food Security: The Challenges Climate Change and Bioenergy”. Tema ini dipilih Food and Agriculture Organization (FAO) karena perubahan iklim membuat cuaca sulit diprediksi, sehingga pola tanam, estimasi produksi, dan persediaan pangan sulit diprediksi. Warga miskin di negara-negara miskin, seperti petani gurem dan nelayan, paling terpukul karena daya adaptasi mereka rendah. Di sisi lain, kenaikan harga bahan bakar fosil membuat banyak negara mengkonversi pangan penghasil minyak lemak menjadi bahan bakar nabati (biofuel). Brasil mengkonversi 50 persen produksi tebunya untuk bioetanol. Amerika Serikat, sesuai dengan Policy Energy Act 2005, mentargetkan pemakaian bioetanol 35 miliar galon biofuel per tahun. Ketahanan pangan dunia pun terancam.

    Pada 1996 pemimpin dunia berkomitmen di Roma untuk menurunkan angka kemiskinan dan kelaparan global menjadi separuh pada 2015 dari tahun 1990-1992. Ikrar dengan tujuan serupa diulangi dalam Millennium Development Goals (MDGs) pada 2000. Janji tinggal janji. Angka kemiskinan tidak menurun, tapi justru meningkat. Menurut FAO, pada 2001-2003 jumlah manusia yang menderita rawan pangan mencapai 854 juta, kini naik menjadi 920 juta. Dari jumlah itu, 96 persen ada di negara-negara berkembang, dan 61 persen ada di Asia-Pasifik. Inilah realitas global yang harus dihadapi oleh berbagai bangsa di dunia.

    Dua abad lalu, ketika penduduk Bumi belum 1 miliar jiwa, Malthus pada 1798 mengingatkan bahwa planet kita tidak akan mampu memberi makan. Kini jumlah penduduk bumi 6,647 miliar. Tapi planet Bumi masih mampu memberi makan. Apakah kekeliruan Malthus masih akan tetap berlaku di masa-masa mendatang? Lahan pertanian kian sempit, terdesak keperluan nonpertanian. Bagaimana meningkatkan produksi pangan di saat pestisida mencemari sungai, danau, dan air tanah? Bagaimana menggenjot produksi saat genetik punah, salinitas mencemari sawah, air makin sulit, dan cuaca kian kacau?

    Secara global, suplai pangan sebetulnya cukup memberi makan dua kali jumlah manusia saat ini. Namun, pangan yang melimpah tidak mengalir pada yang memerlukan, melainkan menuju mereka yang berduit. Tata dunia yang menjamin kesejahteraan hidup kepada segenap anggota keluarga manusia masih menggantung sebagai utopia. Alih-alih terjadi pemerataan kesejahteraan, dari waktu ke waktu dunia justru semakin sarat ketimpangan. Globalisasi sebagai model ekonomi yang mendominasi pengambilan kebijakan global sejak Perang Dunia II gagal menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan dunia yang merata. Tesis kaum strukturalis, Paul Baran cs, era-1970-an memperoleh pembenaran: ketergantungan negara berkembang yang kaya bahan mentah terjadi karena eksploitasi negara maju. Lewat lembaga WTO, IMF, dan Bank Dunia, eksploitasi itu jadi sempurna.

    Dunia pun terbelah dua: utara yang maju dan kaya, dan selatan yang miskin dan tidak berkembang. Secara global, 50 persen warga miskin di dunia kini hanya menikmati 1 persen aset ekonomi. Sebaliknya, 2 persen warga terkaya di dunia justru menguasai 50 persen aset ekonomi dunia (UN, 2007). Ketimpangan juga terjadi di lingkup internal negara. Di AS, misalnya, sejak 1983 hampir tak ada tetesan pertumbuhan ekonomi bagi rata-rata keluarga di sana kecuali peningkatan kekayaan yang menumpuk pada 20 persen penduduk terkaya. Warga di puncak piramida ini menyedot pendapatan dari daerah-daerah pertanian (Wolf and Levy, 2000).

    Maka, terjadilah ironi demi ironi. Misalnya, ketika banyak penduduk hidup dengan uang kurang dari US$ 1 per hari, peternak sapi di Uni Eropa menerima subsidi US$ 2 per hari per ekor sapi. Kita juga menyaksikan, tiap tahun negara-negara kaya mengguyurkan subsidi lebih US$ 300 miliar ke sektor pertaniannya. Sementara itu, bantuan negara-negara kaya ke negara-negara miskin nilainya kurang dari US$ 50 miliar (Eagleton, 2005). Padahal, apabila subsidi tersebut dialirkan ke negara-negara miskin, warga miskin akan tercukupi hak pangannya, bahkan mereka berpeluang mengakses pendidikan dan kesehatan secara memadai.

    Indonesia bukan pengecualian. Dari tahun ke tahun ketimpangan ekonomi kian meningkat. Dalam empat tahun terakhir koefisien gini naik dari 0,32 (2004) menjadi 0,36 (2007). Demikian pula porsi pendapatan 40 persen penduduk paling bawah berkurang dari 20,9 persen (2002) menjadi hanya 19,2 persen (2005). Sebaliknya, 20 persen penduduk berpendapatan paling atas meningkat dari semula 44,7 persen menjadi 45,7 persen. Anggota puncak piramida itu salah satunya adalah Menteri Koordinator Kesra Aburizal Bakrie. Dengan nilai kekayaan mencapai US$ 5,4 miliar, Aburizal menjadi orang terkaya di Indonesia tahun 2007 versi majalah Forbes.

    Di tengah klaim peningkatan produksi berbagai jenis pangan, porsi rumah tangga rawan di Indonesia masih cukup tinggi (31 persen), 100 kabupaten/kota rawan pangan, dan 18 persen balita kurang gizi, hampir di semua provinsi (Badan Ketahanan Pangan, 2006). Dengan upah besi di bawah kebutuhan fisik minimum, kaum miskin, buruh pabrik, dan pekerja kasar di kota kian sulit memenuhi kebutuhan pokoknya. Ini semua jadi pembenar bagi pemerintah untuk mematok harga pangan murah. Jika kemudian harga pembelian pemerintah (atas gabah dan beras) tidak dinaikkan, itu adalah resultante dari logika ini. Jadi, sesungguhnya para petani, nelayan, dan buruh menyubsidi industri dan orang kaya.

    Apa sebenarnya yang terjadi? Kelaparan sejatinya bukan karena tidak ada pangan. Di Indonesia, misalnya, tingkat ketersediaan energi dan protein masing-masing sebesar 3.038 kkal per kapita per hari dan 82,37 gr per kapita per hari. Tapi konsumsi energi dan protein hanya 1.849 kkal (83 persen dari tingkat kecukupan) dan 48,7 gr (97,4 persen). Kelaparan terjadi karena soal distribusi dan akses. Sementara ada segelintir warga makan bermewah-mewah untuk memenuhi kebutuhan artifisial mereka, di sisi lain kita melihat ada warga yang mengais-ngais rezeki untuk memenuhi kebutuhan riil mereka dengan menjual makanan sisa hotel. Krisis finansial global saat ini bisa diambil hikmahnya. Selama ini kita terlalu boros dalam konsumsi (pangan dan energi). Krisis mengendurkan permintaan energi, sehingga tekanan konversi pangan untuk bahan bakar juga berkurang.

    Bagi Indonesia, ini saatnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat kembali pangan-pangan lokal. Negeri ini pernah punya tradisi pangan luar biasa ragam-jenisnya: gaplek (Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur), sagu (Maluku, Irian Jaya), jagung (Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusatenggara), cantel/sorgum (Nusatenggara), serta talas dan ubi jalar (Papua). Pola makan unik, khas, dan beragam harus dihidupkan kembali. Lalu dibarengi penataan lumbung pangan, perlindungan lahan dari konversi, peningkatan produktivitas dengan introduksi teknologi, riset bibit unggul lokal, pengembangan teknologi pascapanen, dan perbaikan infrastruktur (irigasi dan jalan desa). Dengan cara itu, tiap-tiap daerah akan jadi lumbung pangan daerah, yang secara agregat akan memperkuat ketahanan pangan nasional.

  • Pembelengguan Model Baru terhadap Kebebasan Pers

     

    Oleh Rasno *

     

                Beberapa waktu lalu Tempo dihukum denda sebesar Rp 50 juta serta harus memuat permintaan maaf di tiga media, Majalah Tempo, Koran Tempo dan Harian Kompas. Hukuman tersebut merupakan buntut pencemaran nama baik PT Asian Agri oleh Majalah Tempo. Kemenangan PT Asian Agri mengingatkan kita pada kemengan mantan presiden Soeharto atas majalah Time. Kemenangan Soeharto atas majalah Time dan kemenangan PT Asian Agri atas Tempo menjadi pukulan bagi kebebasan pers di Indonesia. Kebebasan pers pun makin terancam. Hal ini mengingatkan kita pula pada pemberedelan beberapa media massa pada masa rezim Orde Baru. Kebebasan pers dalam menginvestigasi sebuah kasus dianggap sebagai ancaman.

                Masa Orde Baru adalah masa yang sangat panjang menanti sebuah kebebasan pers. Masa Orba menjadi masa kelam bagi dunia pers di tanah air. Pemberedelan demi pemberedelan terhadap media massa terus terjadi. Koran Jakarta Jakarta, Kompas Bahkan Tempo menjadi langganan pemberedelan pada masa itu. Suramnya kebebasan dunia pers seakan mendapatkan jalan terang ketika tahun 1988 reformasi menggema dan Soharto lengser atas desakan mahasiswa.

    Setelah Soeharto lengser, era reformasi berkibar dengan gagahnya. Kebebasan berpendapat dan kebebasan pers pun bisa unjuk gigi setelah puluhan tahun mengalami pembelengguan oleh tirani kekuasaan. Namun, seiring berjalannya reformasi bukan berarti kebebasan pers bisa berjalan mulus. Pelbagai intimidasi terhadap jurnais dalam melakukan peliputan serta hukuman yang harus ditimpakan kepada media dengan dalih pencemaran nama baik pun kerap terjadi. Bukan orang miskin yang menggugat media. Mereka rata-rata adalah konglomerat yang bermasalah. Kemenangan PT Asian Agri dan mantan presiden Soeharto jelas memberikan sinyalemen bahwa pembelengguan terhadap pers memasuki model baru. Model baru bukan saja dalam hal pembelengguan, tetapi model baru dalam menutup diri dari ’tuduhan’ tersangka sebuah kasus.

    Susah memang ketika Undang Undang Pers dibenturkan dengan Undang Undang kriminalitas. Anehnya, 8 orang petinggi Asian Agri yang terlibat kasus penggelapan pajak di tubuh Asian Agri, sudah dinyatakan sebagai tersangka. Mengapa hakim tidak menempatkan para tersangka sebagai saksi? Bukankah keberadaan saksi penting dan sangat diperlukan dalam persidangan

     

               

    Mencoreng Demokrasi

    Salah satu fungsi media adalah sebagai penyedia informasi atau surveillance. Investigasi yang dilakukan Tempo dalam masalah penggelapan pajak sebesar Rp 1,34 triliun yang dilakukan PT Asian Agri tentu tidak dapat disalahkan begitu saja apabila merujuk pada fungsi media di atas. Informasi mengenai penggelapan pajak yang dilakukan oleh Asian Agri menjadi tanggung jawab media dalam upaya memberikan informasi sebenar-benarnya kepada publik. Tentu saja publik juga menginginkan informasi dari media tentang segala informasi yang sedang dibutuhkan, termasuk informasi penggelapan, sosial budaya, politik dan korupsi yang marak di media masa.

    Pertanyaan pun muncul, apakah masih media difungsikan sebagai salah satu penyedia informasi sementara informasi yang ada terlebih yang bersifat investigatif menjadi ancaman bagi sebagian orang? Ketika fungsi media sudah diabaikan dan menjadi ancaman, maka itu juga akan mengancam pers dalam melakukan investigasi yang berhubungan dengan penyediaan informasi kepada publik.

    Hukuman terhadap media tidak saja akan membelenggu kebebasan pers dan fungsi media sebagai penyedia informasi kepada publik, tetapi juga mencoreng medai sebagai salah satu pilar demokrasi. Media sebagai pilar keempar demokrasi (the fourth estate of democraticy) yang selama ini didengungkan bahkan sudah diakui “kebenarannya” setelah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif patut dipertanyakan kembali. Bukankah demokrasi kita memberikan kebebasan dalam berpendapat?

     

    Etika Jurnalisme

                Kasus yang menimpa Tempo menjadi catatan penting bagi dunia pers kita. Di samping sebagai penedia informasi bagi publik, media tentu saja harus hati-hati dalam melakukan investigasi. Kebebasan pers memang tidak dibenarkan ketika kebebsan itu dilakukan dengan tindakan tidak mengindahkan etika jurnalisme. Penulis yakin, investigasi yang dilakukan tempo bukan dilakukan tanpa kehati-hatian. Karena dalam hal investigasi, Tempo memang selalu membuat khalayak tercengang. Tercengang karena informasi yang setidaknya membumi dan susah dicapai bisa terangkat ke permukaan, termasuk penggelapan pajak yang dilakukan Asian Agri.

     

    nb: pendapat pribadi

    Pendidikan di Australia makin Diminati

     

     

    Oleh Rasno

     

                Duta besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmers membuka kesempatan bagi para postgraduate yang ingin melanjutkan karir dan pendidikannya di Australia. Kedutaan besar Australia pun menyediakan berbagai sarana informasi mengenai studi di Australia. Informasi itu berupa workshop untuk para postgraduate yang dilaksanakan pada Sabtu, 30 Agustus 2008 lalu di Hotel Four Seasons Jakarta.

     

    Informasi-informasi yang dibutuhkan calon mahasiswa atau par apeserat workshop cukup membantu. Selain diberi booklet, peserta jug amndapatkan brosur yang sangat lengkap. Mulai dari sistem pendidikan, kurikulum, biaya pendidiakn, hingga biaya hidup selama menempuh pendidikan di Australia.

     

    Workshop diikuti sekitar 500 peserta yang mayoritas telah berkarir dan masih kuliah pada semester akhir di Indonesia. Jumlah peserta yang datang cukup banyak, meskipun pendaftar yang telah mendaftarkan diri pada panitia sekitar 700 orang. acara yang dikemas dalam ”Advance Your Creer Study in Australia” tersebut menghadirkan beberapa pembicara yang juga alumni dari beberapa universitas di Australia. Salah satunya adalah Wimar Witoelar, alumni Deaken University Australia. Dalam kesempatan itu Wimar Witoelar memberiakan sedikit gambaran kuliah di Australia serta jurusan Ilmu Komuniasi yang ada di Universitas di Ausralia.

     

    Kehadiran Wimar Witoelar sebagai pembicara yang juga alumni Deakin University menambah pengetahuan bagi para peserta. Berbagai pertanyaan pun dilontarkan para peserta. Muali dari Public Relations, Literacy, CSR hingga Social Public Relations.

     

    Peserta yang datang tidak hanya dari kalangan mahasiswa yang sedang menempuh semester akhir,  tetapi juga mereka yang sudah berkarir di bidang sosial, NGO, perusahaan swasta dll. ”Ada sih beberapa anak SMA, mungkin karena ingin tahu saja.” kata Pinkan, ketua panitia workshop. Kehadiran mereka dalam workshop tentu mengindikasikan bahwa pendidikan di Australia banyak peminatnya. Terlebih, orang-orang yang telah lulus dari universitas di Australi telah menajadi orang yang cukup sukses. Rata-rata alumni dari Australia memangku jabatan yang cukup tinggi. Mulai dari konselor, konsultan hingga manajer perusahaan bonafit baik di luar negeri maupun di Indonesia.

     

    Dari kegiatan-kegiatan workshop tersebut, tidak saja menambah pengetahuan mengenai pendidikan di Australia bagi para calon mahasiswa asal Indonesia. Tetapi juga menjadi bentuk kerjasama antarkedua belah pihak, Indonesia-Australia.

     

    Tulisan ini asli dan bukan saduran dari media lain

    Konfirmasi penulis: Kritik dan saran:

    Ke: rasno.86@gmail.com atau di 085726417702

     

    * * *

    Politik Kutu Loncat

     

    Oleh Rasno

     

    Dalam era yang demokrasi, setiap orang memiliki hak masing-masing yang akan dipergunakan sesuai hati nuraninya. Tidak peduli akan berdampak positif atau malah sebaliknya, negatif. Dalam dunia perpolitikan di Indonesia, loncat kesana kemari, dari satu partai ke partai lain adlah hal yang biasa. Entah sekedar iseng cari sensasi, atau memang dalam upaya pencarian ”jati diri” identitas kepartaian dan ke-politisasiannya?

     

    Terlepas dari itu semua, budaya politik kutu loncat memberikan isyarat tidak konsistennya seseorang dalam menjalankan perannya di kepartaian. Akhir-akhir ini politik kutu loncat menjaelang pemilu dan pencalonan anggota legislatif mulai marang. Sebut saja Zanal Maarif yang sekarang nangkring di tubuh Partai Demokrat padahal sebelumnya ia berada pada tubuh Partai Peratuan Pembangunan (PPP). Tidak hanay itu, Zaenal Ma’rif juga sempat berseteru dengan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Zainal Maarif kepada SBY belum lama ini.

     

    Fenomena politik kutu loncat juga terjadi pada kubu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ada beberapa orang yang semula pendukung PKB Gusdur membelot ke PKB Muhaimin Iskandar. Suatu hal yang lumrah politik kutu loncat terjadi menjelang Pemilu. Yang menarik dari fenomena politik kutu loncat ialah dalam perpolitikan memang tidak memandang siapa kawan siapa lawan. Bisa saja yang dulunya saudara, menjelang Pemilu jadi musuh. Atau yang dulunya musuh dan berseteru menjadi kawan menjelang Pemilu. Itulah politik.

     

    Banayknya partai politik baru juga tidak menutup kemungkinan terjadinya politik kutu loncat semakin marak. Wajah-wajah lama di tempat baru pun seperti jamur di musim penghujan. Harapan akan kehadiran pemimpin baru dengan harapan yang baru pula serta pardigma baru akan hanya menjadi harapan semata. Lihat saja orang-orang yang masih bercokol di partai-partai lama dan baru, masyarakat dihadapkan pada calon pemimpin yang itu-itu saja.

     

    Bagaimana dengan calon legislatif dari kalangan selebritis? Apakah dari profesi selebritis ke partai politik juga dapat dikatakn politik kutu loncat? Politik kutu loncat terjadi karena adanya desakan sekaligus kesempatan mendapatkan jabatan baru yang terdapat pada partai lain. Sedangkan selebritis yang melangkah ke parpol atau pemimpin terjadi karena adanya keinginan sebuah perubahan disertai dengan kompetensi yang dimilikinya. Adapun seleb yang hanya coba-coba, (maaf) itu seleb cari sensasi. Mudah-mudahan semua memiliki niat yang mulia, yakni menuju perubahan Indonesia ke depan.

     

    Berbicara politik kutu loncat menjelang Pemilu 2009, tentu kurang lengkap kalau kita tidak menyinggung masyarakat sebagai pemilih. Merekalah yang akan menentukan nasib ribuan calon legislatif yang sudah terdaftar di KPU dan siap dipilih pada Pemilu 2009. Saya kira masyarakat saat ini pun sudah bisa menilai baik buruknya suatu partai dan calon legialatif yang ada saat ini. Masyarakat pun dapat menyeleksi dan memilih sesuai dengan hati nuraninya mengenai calon pemimpin yang layak untuk tahun 2009-2014. Rentang waktu kampanye yang cukup lama memberikan kemudahan bagi rakyat untuk memilih calon pemimpin yang ideal dan mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik lagi. Sehingga, rakyat tidak lagi membeli kucing dalam karung. 

     

     

    Outing Asik, Outing Unik

     

    Perspektif Online
    19 August 2008
    <!–
    –>

    Trip Report Outing IMX ke Surabaya 14-16 Agustus 2008

    Oleh: Rasno Ahmad Sobirin

          Jakarta memang menawarkan seribu satu pesona bagi siapa saja yang ingin melihatnya. Dan Jakarta juga menyimpan berbagai kelu kesah bagi para penghuninya. Suasana sumpek, sesak penuh asap kendaraan, sampah dan orang-orang yang kadang jahil. Belum lagi banjir yang menjadi langganan Jakarta di musim hujan dan lain-lain. Kalau boleh dibilang sih, Jakarta bikin banyak orang stres. Masa sih….?

          Ngomong-ngomong masalah stres, daripada dipikirin terus malah bikin kita stres beneran, sejenak kita meluangkan waktu untuk sekedar say hello dengan suasana fresh di luar kota Jakarta. Yups! Tentunya Outing menjadi pilihan yang cukup representatif. Duh, bahasanya ribet amat…..

    mau lihat foto lain dari outing ini: klik sini

          Tanggal 14-16 Agustus 2008 kemarin, rombongan IMX melakukan outing ke Kota Pahlawan, Surabaya Jawa Timur. Tiga hari dua malam menjadi waktu yang cukup untuk memanjakan diri dari suasana yang penat. ’Outing ke Surabaya mumpung ngga ada kerjaan’. Itu yang terpampang dari sebuah poster yang dipasang di depan bus untuk menandakan bahwa bus yang kita tumpangi adalah turis lokal dari Jakarta, hehehe…

          Jalan-jalan ke Surabaya tidak puas kalau tidak menengok museum Sampoerna atau House of sampoerna di Jl. Taman Sampoerna 6 Surabaya yang terletak di daerah “Sby lama” dengan bangunan Kolonial Belanda yg di bangun tahun 1862, di beli oleh Liem Seeng Tee tahun 1932 sbg pabrik pertama.

          Di kompleks ini ada museum yang menawarkan pengalaman unik dari sejarah keluarga pendiri sampai melihat dari dekat fasilitas produksi rokok linting tangan dan karywan perempuan di sini berjumlah 2900 karyawan dan menghasilkan lebih dari 325 batang perjam!

          Melihat ribuan pekerja rokok yang begitu menikmati pekerjaannya, mereka seakan tidak peduli dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan mengharamkan rokok.. Jika fatwa itu benar-benar dilakukan, maka konsekuensinya adalah pengangguran ratusan bahkan ribuan karyawan pabrik rokok di Indonesia. (please kasih komentar mengenai rokok ini ya) . Di lain pihak, apakah pekerja ini diberi imbalan yang seimbang dengan profit besar yang membuat pemilik menjadi salah satu orang paling kaya di Indonesia? Lagian, rokok itu jelas merusak tubuh manusia, jadi memang perlu dihentikan.

    Selain dikenal sebagai kota pahlawan, Suarabaya juga dikenal dengan museum kapal selamnya atau Monkasel. Jadi, outing ke Surabaya juga dalam rangka memaknai 17 Agustus lho…karena bertepatan menjelang detik-detik proklamasi yang dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 2008 di seluruh penjuru tanah air. 
    Menikmati Surabaya di Malam Hari 

    Melewati jalan-jalan Surabaya malam hari menuju kawasan religi Ampel tidak kalah menariknya dengan suasana Kota Jogja atau kota-kota lain yang memiliki wisata religi yang sama. Ada masjid yang  ditemukan tahun 1418, termasuk bangunan Islam bersejarah di Jawa Timur. 

    Jika kita sering melihat suasana hiruk pikuk pasar di siang hari, Surabaya menawarkan eksotisme pasar sayur tradisional yang bergeliat di malam hari. Namanya Pasar Keputran. Pasar ini selalu ramai dikunjungi para pembeli. Lalu lalang mobil dan truk yang memuat sayuran pun jadi pemandangan yang sangat unik. 
    Hari kedua: Lapindo dan Lupa Bayar Makan….

    Acara selanjutnya adalah menjemput WW dan Atun di bandara kemudian menuju kubangan ’bersejarah’ yang mejadikan Sidoarjo panas selamanya, yakni berkunjung ke Lumpur Lapindo. Sekitar 45 menit dari bandara Juanda Surabaya, Imxers sampai di depan tanggul lumpur Lapindo Sidoarjo. Kita bisa membayangkan 1200 hektar tanah yang merupakan 10 desa di Sidoarjo harus tertutup oleh lumpur panas Lapindo. 
    Curahan hati para korban Lumpur seakan melengkapi kisah mereka yang ada di televisi. ”12000 hektar, Mas” ujar salah seorang korban. ”Uang ganti rugi yang 80% belum diberikan. Padahal kontakan sudah mau habis,” tambhanya. Miris memang melihat betapa sengasaranya mereka. Benar apa yang dikatakan WW, ”Kita mungkin bisa merasakan panas di Sidoarjo (lumpur), tapi hanya sebentar. Kalau mereka kepanasan seumur hidup”.  

    kiri lumpur, kanan perumahan, tadinya, semua perumahan. adakah yang minta maaf?

    Tidak hanya mereka yang tinggal di Porong Sidoarjo yang merasakan getirnya hidup setelah rumah, sawah dan harta mereka tertimbun lumpur, anggota Imxers yang juga asli Jawa Timur terlihat sedih melihat desa yang ditinggali oleh saudaranya ikut terendam lumpur. Pernah sewaktu berada di tretes, saya menyapa Pak Sunar, ”Wah, Pak Sunar kelihatan Segar dan gembira”. Apa jawabnya. ”Gundulmu! Memangnya saya tidak lagi memikirkan orang-orang yang tinggal di Sidoarjo itu.” Ups! Maaf Pak Sunar.

    Spanduk-spanduk tuntutan mengenai ganti rugi dan spanduk bertuliskan ”BPN memutuskan No. 869-309-DII Tgl 24 Maret 2008 bahwa petok d, leter c:SK Gogol bisa di AJB Kan (di akta jualbelikan)”. (please kasih komentar mengenai lumpur Lapindo ya). Dari Lumpur Lapindo, rombongan outing menuju ke pusat oleh-oleh khas Sidoarjo. Apa lagi kalo bukan kerupuknya yang terkenal itu.
    Lupa Bayar…

    Masih berlanjut, setelah membeli oleh-oleh khas Sidoarjo, tim outing menuju ke rumah makan RM Karangjati di Pandaan. Bagi-bagi doorprise.. Pokoknya seru!

    Seperti biasa, kalau tidak berpose alias foto-foto seperti ada yang kurang. Semua tim outing pun action berajajar bak keluarga besar. Jeprat-jepret pun usai. Rombongan melanjutkan prejalanannya menuju ke obyek wisata Tretes. Di tengah perjalanan, ada yang aneh dengan kita. Makanan yang barusan dimakan belum dibayar. Sementara perjalanan kita sudah sampai setengah jalan. Kok bisa lupa? Maklum. Kalau abis makan-makan, membayar adalah bagian terakhir dari seremonial ini. Jadi, lupa bayar wajar dong, hehehe.

    Selesai minum kopi di Tretes, rombongan kembali melanjutkan perjalanan ke hotel. Tentu mampir terlebih dahulu ke RM Karangjati untuk menyelesaikan pembayaran tadi. Seperti tawanan, kita pun dikawal oleh orang RM Karangjati menggunakan sepeda motor. Takut kabur kalee….
     
    Kejadian ini menjadi momen yang tak terlupakan. Selain heboh di IMX, di flickr sudah banyak komentar beragam. 16 Agustus kita mendarat di Bandara Sukarno-Hatta dengan selamat…..

    Mau menghafal inisial imxers: silakan:

    sorry, yang ditengah kegedean

    * * *
     

     

    Realisasi Pendidikan Gratis

    dok. Istimewa

    dok. Istimewa

    Oleh: Rasno

    Dinaikkan anggaran pendidikan nasional sudah menjadi tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan di Indonesia. Amanat UUD 1945 mengenai anggaran pendidikan yang harus dikeluarkan pemerintah sebesar 20% dari Anggaran Pendapan dan Belanja Negara (APBN) memang masih jauh dari harapan. Meski sudah mengalami kenaikan, tetapi anggaran pendidikan masih belum memenuhi 20% seperti yang diamanatkan.

    Pendidikan pada dasarnya menjadi hal yang sangat penting dalam membangun kecerdasan bangsa. Tidak heran jika di negara-negara maju dan berkembang di luar sana anggaran pendidikan menjadi prioritas. Mengingat pentingnya sebuah pendidikan bagi warga negaranya, tentu Indonesia tidak ingin anak bangsanya mengalami degradasi dalam pendidikan. Sejak bangsa ini dilanda krisis pada tahun 1997/1998, pendidikan di tanah air tidak terurus. Mahalnya biaya sekolah sangat dirasakan masyarakat hingga saat ini.

    Setelah reformasi pun pendidikan masih dalam keadaan yang tidak memihak dengan rakyat kecil. Angka putus sekolah dari tahun ketahun begitu signifikan. Berbagai cara pun dilakukan pemerintah untuk membendung angka putus sekolah, salah satunya adalah dengan mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau yang dikenal dengan dana BOS. Dana BOS menjadi tumpuan masyarakat kurang mampu dalam menyekolahkan anak-anaknya. Kenaikan harga BBM yang terjadi tahun 2005 dan 2008 menjadi pemicu rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia, khususnya masyarakat kurang mampu yang mengalami langsung dampak kenaikan BBM.

    Dana BOS yang digencarkan pemerintah belum sepenuhnya berjalan mulus. Meski ada dana BOS, angka putus sekolah masih terjadi di tanah air. Permasalahannya pun begitu kompleks, mulai biaya pendidikan yang masih mahal, belum lagi harga buku-buku yang juga ikut naik seiring kenaikan BBM. Diharapkan dengan kenaikan anggaran pendidikan ini, akan memudahkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Sehingga, pendidikan gratis tidak saja menjadi tameng para pemimpin negeri untuk menarik simpati masyarakat.

    Sudah saatnya pula, amanat pendidikan 20% seperti yang diamantkan UUD 1945 direalisasikan. Dan yang lebih penting lagi adalah penyaluran anggaran pendidikan yang besarannya mencapai triliunan rupiah benar-benar menjadi anggaran pendidikan dan tidak masuk ke kantong orang yang tidak bertanggung jawab. Karena bagaimanpun juga permasalahan uang adalah permasalahan yang sensitif.

    Pada akhirnya, kita berharap anak-anak Indonesia yang menjadi generasi penerus bangsa dapat mengenyam pendidikan dengan mudah. Tidak ada lagi angka putus sekolah. Tidak ada lagi keluh kesah biaya mahal, pungutan liar dan sebaginya. Sudah saatnya pendidikan untuk semua kalangan. Semoga upaya pemerintah dalam merealisasikan sekolah gratis dan terjangkau untuk kalangan menengah ke bawah dapat terwujud. Tentu saja dengan dukungan dari kita semua. Masyarakat, guru, dan juga orang tua murid.

    *) Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    Foto2 di Sapo Oriental Resto PIM

     

     

    Berita Kekeringan di Kampunglaut

    Pembalakan Liar Keringkan Sumber Air

    07/06/2008 05:40:19 CILACAP (KR) – Rusaknya hutan Nusakambangan Cilacap akibat pembalakan liar terutama di wilayah barat mengakibatkan keringnya sumber air yang ada. Padahal, selama ini pada setiap musim kemarau sejumlah sumber air itu menjadi satu-satunya andalan untuk memenuhi kebutuhKepala Desa Ujunggagak Kecamatan Kampunglaut Sutono, Jumat (6/6) mengatakan, akibat keringnya sumber air Nusakambangan tersebut menyebabkan warga Kampunglaut kesulitan memperoleh air bersih. Untuk itu mereka meminta bantuan Pemda Cilacap untuk mengedrop bantuan air bersih. “Khusus di wilayah desa kami ada dua dusun yang mengalami kesulitan air bersih, yakni Dusun Plindukan dan Ciberem,” katanya.
    Menurut Sutono, sebenarnya saat ini masih ada satu sumber air di Nusakambangan yang masih tersisa di sekitar Karang Braja. Hanya saja, untuk bisa mendapatkan air bersihnya diperlukan bak penampung air yang dihubungkan ke mulut gua dengan pipa pralon, sehingga memudahkan warga setempat dalam mengangkut air bersih menggunakan perahu. “Kami sudah merencanakan pembangunannya dan membutuhkan dana sekitar Rp 9 juta lebih,” lanjutnya.
    Diperoleh keterangan, kesulitan air bersih akibat keringnya sumber air di Nusakambangan juga dirasakan warga desa lain di Kecamatan Kampunglaut. Di antaranya, Desa Ujungalang, Klaces dan Panikel. Hal sama juga dialami warga Desa Grugu Kecamatan Kawunganten, yang selalu memburu air ke Nusakambangan pada musim kemarau.
    Berkembang
    Kabag Kesra Setda Cilacap Sumaryo SSos yang dihubungi KR, Jumat (6/6) mengatakan, untuk mengedrop bantuan air bersih ke Kampunglaut sudah dilakukan ke Ujunggagak melalui Desa Panikel, karena Panikel merupakan satu-satunya di Kampunglaut yang bisa dijangkau melalui darat. Sedang wilayah masih kesulitan karena harus menggunakan transportasi air.
    Menurutnya, saat permintaan bantuan bersih di wilayah Kabupaten Cilacap terus meningkat. Jika sebelumnya hanya Kecamatan Kawunganten, Bantarsari, Patimuan dan Jeruklegi, namun kini bertambah Kecamatan Kedungreja. Sesuai pengalaman musim kemarau tahun lalu, dalam beberapa hari ke depan diperkirakan permintaan bantuan air bersih akan berkembang, terkait dengan semakin meluasnya wilayah kekeringan yang ada.
    Dijelaskannya, dilihat dari banyaknya desa yang mengalami kekurangan air bersih, wilayah Kecamatan Kawunganten merupakan wilayah yang terparah, karena terdapat 6 desa yang mengalami sulit air bersih. Di antaranya, Desa Babakan dengan 314 KK yang setiap minggunya didrop air bersih 3 tangki, Grugu (783 KK) didrop 4 tangki per minggu, Bringkeng (971 KK) didrop 4 tangki per minggu, Bojong (198 KK) didrop 3 tangki per minggu, Ujungmanik (1011 KK) didrop 5 tangki per minggu dan Kubangkang-kung (357 KK) didrop 3 tangki per minggu.          (Mak)-kan air bersih bagi warga Kampunglaut.