Mufid A. Busyair
Pada 1996 pemimpin dunia berkomitmen di Roma untuk menurunkan angka kemiskinan dan kelaparan global menjadi separuh pada 2015 dari tahun 1990-1992. Ikrar dengan tujuan serupa diulangi dalam Millennium Development Goals (MDGs) pada 2000. Janji tinggal janji. Angka kemiskinan tidak menurun, tapi justru meningkat. Menurut FAO, pada 2001-2003 jumlah manusia yang menderita rawan pangan mencapai 854 juta, kini naik menjadi 920 juta. Dari jumlah itu, 96 persen ada di negara-negara berkembang, dan 61 persen ada di Asia-Pasifik. Inilah realitas global yang harus dihadapi oleh berbagai bangsa di dunia.
Dua abad lalu, ketika penduduk Bumi belum 1 miliar jiwa, Malthus pada 1798 mengingatkan bahwa planet kita tidak akan mampu memberi makan. Kini jumlah penduduk bumi 6,647 miliar. Tapi planet Bumi masih mampu memberi makan. Apakah kekeliruan Malthus masih akan tetap berlaku di masa-masa mendatang? Lahan pertanian kian sempit, terdesak keperluan nonpertanian. Bagaimana meningkatkan produksi pangan di saat pestisida mencemari sungai, danau, dan air tanah? Bagaimana menggenjot produksi saat genetik punah, salinitas mencemari sawah, air makin sulit, dan cuaca kian kacau?
Secara global, suplai pangan sebetulnya cukup memberi makan dua kali jumlah manusia saat ini. Namun, pangan yang melimpah tidak mengalir pada yang memerlukan, melainkan menuju mereka yang berduit. Tata dunia yang menjamin kesejahteraan hidup kepada segenap anggota keluarga manusia masih menggantung sebagai utopia. Alih-alih terjadi pemerataan kesejahteraan, dari waktu ke waktu dunia justru semakin sarat ketimpangan. Globalisasi sebagai model ekonomi yang mendominasi pengambilan kebijakan global sejak Perang Dunia II gagal menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan dunia yang merata. Tesis kaum strukturalis, Paul Baran cs, era-1970-an memperoleh pembenaran: ketergantungan negara berkembang yang kaya bahan mentah terjadi karena eksploitasi negara maju. Lewat lembaga WTO, IMF, dan Bank Dunia, eksploitasi itu jadi sempurna.
Dunia pun terbelah dua: utara yang maju dan kaya, dan selatan yang miskin dan tidak berkembang. Secara global, 50 persen warga miskin di dunia kini hanya menikmati 1 persen aset ekonomi. Sebaliknya, 2 persen warga terkaya di dunia justru menguasai 50 persen aset ekonomi dunia (UN, 2007). Ketimpangan juga terjadi di lingkup internal negara. Di AS, misalnya, sejak 1983 hampir tak ada tetesan pertumbuhan ekonomi bagi rata-rata keluarga di sana kecuali peningkatan kekayaan yang menumpuk pada 20 persen penduduk terkaya. Warga di puncak piramida ini menyedot pendapatan dari daerah-daerah pertanian (Wolf and Levy, 2000).
Maka, terjadilah ironi demi ironi. Misalnya, ketika banyak penduduk hidup dengan uang kurang dari US$ 1 per hari, peternak sapi di Uni Eropa menerima subsidi US$ 2 per hari per ekor sapi. Kita juga menyaksikan, tiap tahun negara-negara kaya mengguyurkan subsidi lebih US$ 300 miliar ke sektor pertaniannya. Sementara itu, bantuan negara-negara kaya ke negara-negara miskin nilainya kurang dari US$ 50 miliar (Eagleton, 2005). Padahal, apabila subsidi tersebut dialirkan ke negara-negara miskin, warga miskin akan tercukupi hak pangannya, bahkan mereka berpeluang mengakses pendidikan dan kesehatan secara memadai.
Indonesia bukan pengecualian. Dari tahun ke tahun ketimpangan ekonomi kian meningkat. Dalam empat tahun terakhir koefisien gini naik dari 0,32 (2004) menjadi 0,36 (2007). Demikian pula porsi pendapatan 40 persen penduduk paling bawah berkurang dari 20,9 persen (2002) menjadi hanya 19,2 persen (2005). Sebaliknya, 20 persen penduduk berpendapatan paling atas meningkat dari semula 44,7 persen menjadi 45,7 persen. Anggota puncak piramida itu salah satunya adalah Menteri Koordinator Kesra Aburizal Bakrie. Dengan nilai kekayaan mencapai US$ 5,4 miliar, Aburizal menjadi orang terkaya di Indonesia tahun 2007 versi majalah Forbes.
Di tengah klaim peningkatan produksi berbagai jenis pangan, porsi rumah tangga rawan di Indonesia masih cukup tinggi (31 persen), 100 kabupaten/kota rawan pangan, dan 18 persen balita kurang gizi, hampir di semua provinsi (Badan Ketahanan Pangan, 2006). Dengan upah besi di bawah kebutuhan fisik minimum, kaum miskin, buruh pabrik, dan pekerja kasar di kota kian sulit memenuhi kebutuhan pokoknya. Ini semua jadi pembenar bagi pemerintah untuk mematok harga pangan murah. Jika kemudian harga pembelian pemerintah (atas gabah dan beras) tidak dinaikkan, itu adalah resultante dari logika ini. Jadi, sesungguhnya para petani, nelayan, dan buruh menyubsidi industri dan orang kaya.
Apa sebenarnya yang terjadi? Kelaparan sejatinya bukan karena tidak ada pangan. Di Indonesia, misalnya, tingkat ketersediaan energi dan protein masing-masing sebesar 3.038 kkal per kapita per hari dan 82,37 gr per kapita per hari. Tapi konsumsi energi dan protein hanya 1.849 kkal (83 persen dari tingkat kecukupan) dan 48,7 gr (97,4 persen). Kelaparan terjadi karena soal distribusi dan akses. Sementara ada segelintir warga makan bermewah-mewah untuk memenuhi kebutuhan artifisial mereka, di sisi lain kita melihat ada warga yang mengais-ngais rezeki untuk memenuhi kebutuhan riil mereka dengan menjual makanan sisa hotel. Krisis finansial global saat ini bisa diambil hikmahnya. Selama ini kita terlalu boros dalam konsumsi (pangan dan energi). Krisis mengendurkan permintaan energi, sehingga tekanan konversi pangan untuk bahan bakar juga berkurang.
Bagi Indonesia, ini saatnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat kembali pangan-pangan lokal. Negeri ini pernah punya tradisi pangan luar biasa ragam-jenisnya: gaplek (Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur), sagu (Maluku, Irian Jaya), jagung (Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusatenggara), cantel/sorgum (Nusatenggara), serta talas dan ubi jalar (Papua). Pola makan unik, khas, dan beragam harus dihidupkan kembali. Lalu dibarengi penataan lumbung pangan, perlindungan lahan dari konversi, peningkatan produktivitas dengan introduksi teknologi, riset bibit unggul lokal, pengembangan teknologi pascapanen, dan perbaikan infrastruktur (irigasi dan jalan desa). Dengan cara itu, tiap-tiap daerah akan jadi lumbung pangan daerah, yang secara agregat akan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Filed under: Opini | Tagged: Kemiskinan, Opini