Irfan Mohamad
Dalam salah satu wawancara di media belum lama ini, mereka mengaku bahwa tindakan itu berdasarkan hasil ijtihad, seraya menolak hasil ijtihad lain yang berbeda. Padahal ijtihad merupakan hasil pemikiran yang tidak bisa diyakini benar secara total (absolut). Sebagai produk pikiran dalam memahami teks ayat (wahyu), hasil ijtihad merupakan penafsiran terhadap teks dan tidak murni teks itu sendiri.
Keyakinan terhadap kebenaran total atas hasil ijtihad ini tentunya punya akar yang menarik untuk dilacak, yakni sikap tauhid mereka. Kekeliruan dalam sikap tauhid justru bisa membawa orang terjerumus pada sikap pembenaran secara mutlak hasil pemikirannya (ijtihad) sendiri. Karena itu, tidak mengherankan jika salah kaprah sikap tauhid mereka berdampak pada perilaku yang membenarkan pendapatnya secara total dengan menolak pendapat orang lain yang berbeda.
Sebagaimana kita ketahui, tauhid merupakan prinsip dasar ajaran Islam yang pada dasarnya membebaskan manusia dari bentuk kepercayaan politeisme dan pembebasan diri dari tindakan yang bersifat tirani. Karena konsep tauhid adalah mengesakan Allah, larangan pertama bagi orang yang bertauhid adalah menduakan Allah, yang kita kenal sebagai syirik. Syirik adalah kepercayaan yang berpusat pada Allah, tapi membuka peluang tampilnya kepercayaan pada wujud lain yang dianggap bersifat Ilahi.
Konsep tauhid adalah monoteisme paling murni yang menempatkan Tuhan sebagai wujud mutlak yang mengatasi dan jauh berada di atas persepsi manusia yang serba terbatas. Dengan keterbatasan ini manusia harus mengakui bahwa kebenaran mutlak hanya ada pada Allah. Karena itu, tauhid mengajarkan bahwa kebenaran manusia adalah kebenaran yang relatif sifatnya.
Dalam konsepsi keterbatasan dan kebenaran yang bersifat relatif inilah, manusia tidak boleh membenarkan hasil ijtihadnya secara mutlak. Termasuk dalam menafsirkan teks dalam Al-Quran sekalipun. Apalagi dalam Islam ada ajaran yang bersifat qat’i (pasti) dan sebagian bersifat dzanni (tidak pasti) yang membuka ruang untuk ditafsirkan secara berbeda-beda.
Pada dataran ajaran inilah pelaku peledakan Bom Bali I menyalahi prinsip tauhid melalui sikap mereka yang membenarkan secara mutlak pemikirannya. Tidak aneh jika muncul sikap bahwa jemaahnya yang paling benar dan paling Islami, seraya menuding jemaah yang berbeda dengan sebutan kafir atau kurang Islami. Sikap membenarkan diri sendiri dan kelompok ini merupakan fenomena khas yang dijumpai di kalangan teroris yang memanfaatkan dalil-dalil agama.
Dalam konsep tauhid itu, para pelaku Bom Bali I dan pelaku teror lainnya yang sealiran selalu menyamakan penafsiran atas ajaran agama dengan agama itu sendiri. Mereka juga menempatkan ajaran yang bersifat dzanni (tidak pasti serta multipenafsiran) setingkat dengan ajaran yang bersifat qat’i (pasti). Padahal keduanya memiliki tingkat kebenaran yang berbeda.
Selain itu, mereka juga menempatkan pemimpin, amir, murobbi, ulama, atau guru pada posisi yang mempunyai kebenaran mutlak. Setiap ucapan pemimpin itu ibarat sabda yang harus dilakukan dengan segala risikonya. Menempatkan guru pada posisi pemilik kebenaran mutlak sama artinya dengan menempatkan mereka pada posisi yang hanya layak ditempati Allah. Dengan kata lain, ulama/guru ditempatkan pada posisi sosok yang disembah atau tempat sikap pasrah total. Sedangkan para ulama terdahulu sadar betul akan relativitas kebenaran pendapatnya, mereka selalu mengakhiri kitab-kitab tulisannya dengan kalimat “wallahu a’lam bi al-shawwab” (hanya Allah yang tahu mana pendapat yang paling benar).
Berdasarkan konsepsi tauhid di atas, pelaku teror itu telah menuhankan hasil pemikiran atau nafsu mereka sendiri. Dalam Al-Quran surat 25:43 disebutkan bahwa di antara manusia ada yang mengangkat hawa nafsunya (pandangan kebenaran subyektifnya) sendiri sebagai Tuhannya. Orang yang menuhankan hawa nafsunya adalah ketika dia memutlakkan pandangan atau pikirannya sendiri. Biasanya mereka cenderung tertutup, fanatik, cepat bereaksi negatif pada sesuatu yang datang dari luar. Mereka jadi terbelenggu.
Prinsip tauhid yang benar juga membawa konsekuensi bahwa penyembahan kepada Tuhan haruslah berarti pencarian kebenaran secara tulus, murni, tanpa belenggu dan batasan yang kita ciptakan sendiri sadar atau tidak. Di sinilah esensi tauhid “laa ilaah illa Allah” (tidak ada suatu Allah apa pun kecuali Allah). Artinya, kita harus membebaskan diri dari tuhan-tuhan ciptaan kita sendiri seperti hasil pemikiran (ijtihad) untuk berorientasi pada Tuhan yang sebenarnya.
Sikap mutlak dan absolut yang ditunjukkan para pelaku Bom Bali I menunjukkan bahwa konsepsi tauhid yang mereka pahami memang salah kaprah. Esensi tauhid yang membebaskan manusia dari belenggu fanatisme terhadap hasil pemikiran mereka sendiri tidak bisa mereka pahami. Kekeliruan dalam memaknai dan mengimplementasikan makna tauhid justru menggiring para teroris pada kesyirikan yang tidak mereka sadari.
Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa kekeliruan pemahaman keagamaan para teroris itu membuat mereka menyimpang dari prinsip tauhid itu sendiri. Penyimpangan itu terjadi pada saat mereka merasa benar secara mutlak dalam hal-hal yang sebenarnya porsi ijtihad (pemikiran). Dengan kata lain, hasil kebenaran yang relatif mereka tarik ke level kebenaran mutlak atau merebut posisi Tuhan diganti dengan dirinya. Inilah sesungguhnya penyimpangan tauhid yang tidak mereka sadari.
Paham tauhid yang benar makin penting disosialisasi lebih luas agar umat Islam terhindar dari kekeliruan yang menjerumuskan pada tindakan-tindakan anarkistis seperti terorisme. Dengan demikian, misi Islam sebagai rahmat–bukan laknat–bagi alam semesta akan terwujud, serta misi Islam sebagai agama yang membawa keadaban bagi manusia tidak bergeser menjadi pembawa kebiadaban bagi sesama. Sumber: Koran Tempo, Jumat, 17 Oktober 2008
Filed under: Opini | Tagged: Agama, Paham Tauhid, Tauhid